Selama ini kita mungkin berpikir bahwa kerja sosial hanya bermodalkan keikhlasan melakukan tindakan yang membawa kebaikan bagi orang lain. Pendapat ini tidak salah. Ini juga yang menyebabkan banyak orang melakukan kegiatan sosial sebagai aktivitas sampingan karena dianggap tidak menghasilkan uang. Tindakan membantu sesama manusia atau makhluk hidup dengan menyumbangkan waktu, uang dan tenaga atau yang biasa disebut filantropi, juga sering memiliki stigma hanya bisa dilakukan oleh orang yang sudah tua atau yang sudah kaya.
Tema diskusi ini yang menjadi topik utama Philantropy Learning Forum Goes To Campus yang diadakan TAU bekerjasama dengan Filantropi Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2018 di TAU menghadirkan Didip Diandra, MBA (Vice Dean School of Management and Leadership TAU), Suryani Indahsari (Executive Director of Mien R. Uno Foundation) dan Timotheus Lesmana W (Ketua Badan Pengurus Filantropi Indonesia).
Memperkenalkan konsep filantropi menjadi fokus pembicara pertama, Timotheus Lesmana W. Menurut beliau, Indonesia yang didapuk sebagai negara nomor dua paling dermawan di dunia menurut riset Charities Aid Foundation (CAF) yang melibatkan 139 negara, masih menghadapi kendala. “Kebiasaan orang Indonesia menyebut dirinya Hamba Tuhan saat menyumbang menyulitkan organisasi sosial untuk melakukan follow up,” ujar Timotheus.
Sementara itu, Didip Diandra menjelaskan lebih lanjut tentang kegiatan wirausaha sosial yang semakin marak. Apalagi nak muda kini semakin terdorong melakukan pekerjaan yang menjawab masalah sosial. Contoh kegiatan wirausaha sosial yang berhasil di antaranya Indorelawan, Kitabisa.com. Selain itu juga banyak badan yang membuat kegiatan untuk bagi-bagi beasiswa.
Suryani Indahsari menekankan pada pentingnya menjalin kemitraan dengan pihak-pihak lain untuk melancarkan kegiatan filantropi. Suryani juga memotivasi mahasiswa yang datang ke acara ini dengan memberikan tagline Muda, Kaya dan Gaya bagi yang berani menekuni wirausaha sosial. Tagline ini mendapat tepuk tangan meriah dari para mahasiswa.
Beberapa mahasiswa juga turut bertanya tentang kegiatan filantropi, terutama mengenai dilema mengambil keuntungan. Secara peraturan pemerintah memperbolehkan lembaga sosial untuk mengambil profit sebesar 20%. Menurut Timoteus angka ini cukup besar, sebenarnya 15% saja sudah cukup. Pada dasarnya sebagai pengelola usaha sosial, harus bijak memanfaatkan dana publik.
Acara Philantropy Learning Forum Goes To Campus ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Festival Filantropi 2018 yang akan diadakan pada tanggal 15-17 November 2018 di Jakarta Convention Centre.