Trend industri keuangan mulai bergeser sejak terjadi krisis ekonomi beberapa dekade terakhir. Krisis ekonomi sering terjadi karena adanya krisis kualitas lembaga keuangan yang berbasis pada penerapan suku bunga. Tingginya suku bunga berdampak pada perbankan konvensional dan sektor riil. Di sisi lain, perbankan syariah menawarkan kenyamanan lebih bagi masyarakat karena disepakati nilai bagi hasil yang reliable.
Melihat trend tersebut program Business Administration TAU dengan bangga mempersembahkan Expert Sharing Session: Syariah Business in Fintech Era. Acara ini menghadirkan Kanny Hidaya, SE., MA selaku anggota Dewan Syariah Nasional MUI Pusat dan Dr. Tanri Abeng, MBA.
Program tahunan yang diadakan oleh jurusan Business Administration ini bertujuan sebagai pembelajaran bagi para mahasiswa tentang perkembangan dan potensi bisnis berbasis ekonomi syariah dengan mengikuti perkembangan teknologi pada era Fintech.Dalam acara ini mahasiswa diajak berpikir kritis untuk mengembangkan potensi bisnis berbasis syariah di Indonesia agar lebih dekat dengan masyarakat melalui Fintech.
Hal tersebut terlihat dari projek bisnis yang ditampilkan oleh mahasiswa batch 5 dalam sesi Business Capstone yang termasuk dalam rangkaian acara tahunan, beberapa menerapkan sistem bisnis syariah dalam bisnis modelnya sehingga tidak memberatkan para investor dan stakeholder. Seperti kelompok nelayanpintar.id yang mengusung sistem bagi hasil sesuai syariah terhadap mitranya yaitu para umkm di pesisir belitung, dengan bagis hasil para umkm yang bergerak dibidang perikanan dan kerajinan laut tersebut dapat mengetahui perkiraan pasti penghasilan mereka pada waktu yang akan datang.